Soal Polemik Tanah Kantor DPC,  Gotas : Bupati Imron Jangan Pura-pura Lupa

    Soal Polemik Tanah Kantor DPC,  Gotas : Bupati Imron Jangan Pura-pura Lupa
    H. Tasiya Soemadi Al Gotas

    CIREBON - Tokoh senior PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H. Tasiya Soemadi al Gotas mengaku aneh membaca berita di media atas pernyataan Bupati Cirebon yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Imron terkait kepemilikan tanah kantor DPC.

    Gotas meyakinkan persoalan tanah kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sudah dibicarakan sejak tahun 2021. 

    "Silahkan dikroscek, pada 17 Desember 2021 ada pertemuan antara saya dengan Pak Imron dan Ibu Hj. Wahyu Tjiptaningsih. Pertemuan dihadiri Ketua DPD, Pak Ono, Sekretaris DPD, Pak Ketut dan Sekretaris DPC, Mba Sofie. Dalam pertemuan itu, soal kantor DPC menjadi kewajiban Pak Imron dan Bu Ayu selaku Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon. Pak Ono juga mengakui tanah DPC milik saya, " ungkap Gotas.

    Ketika itu, lanjutnya, bupati mengaku ada uang Rp 90 juta. Gotas pun menanyakan uang sebesar itu untuk apa. Bila untuk membayar tanah DPC, tentu tidak sesuai nilainya.

    Beberapa hari kemudian, Gotas diundang ke Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon. Saat itu, bupati minta dilakukan pengukuran.

    Pengukuran pun dilakukan dengan disaksikan Sekretaris DPC, Sofie. Bupati Imron kembali menanyakan berapa harga tanah kantor DPC, seraya minta agar jangan mahal-mahal.

    "Kalau dalam pemberitaan di media-media Pak Imron bilang tidak tahu, mengaku baru di PDI Perjuangan dan belum ada pembicaraan, mungkin karena faktor sudah tua. Pak Imron jadi pelupa, " tegas dia.

    Gotas menantang untuk dikroscek dengan ketua DPD, sekretaris DPD, sekretaris DPC dan wakil bupati, tentang pertemuan pada Desember 2021 serta pengukuran tanah.

    Sebelumnya, viral di media-media Gotas "menyegel" kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang berada di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Talun. 

    Langkah itu dilakukan karena tanah kantor DPC merupakan milik Gotas yang dikuatkan dengan sertifikat atas nama istrinya yang bernama Rachma Supriatin.

    Selama ini, Gotas menyebut tanah itu tidak disewakan atau dikontrak. Ia pun ingin mengambil haknya dengan menjual tanah tersebut.

    "Tanahnya mau saya jual saja, ada yang berminat membeli, " katanya.

    kabupaten cirebon pdi perjuangan jawa barat jabar imron bupati
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Minta Ulama di Kabupaten Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami